Jumat, 27 Desember 2013

TULISAN SOFTSKILL 3 BERITA YANG TIDAK ETIS

Tudingan Ahok Dinilai Tidak Etis

Tudingan Ahok Dinilai Tidak Etis
Tudingan Ahok Dinilai Tidak Etis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok, Wijayanto meradang atas pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyalahkan Depok sebagai biang kerok penyebab banjir di Jakarta.

"Bukannya tersinggung, tetapi lalu buat apa saling menyalahkan, kan tidak etis dong. Kerja dululah, ngapain menyalahkan orang. Daerah orang diurusin. Kalau Ahok tidak mampu dan tidak becus mengatasi banjir di Jakarta, saya saja yang jadi gubernur Jakarta," tutur Wijayanto, saat menghubungi ROL, Sabtu (16/11).

Wijayanto menjelaskan, selama ini Pemkot Depok memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai aturan yang ada. Untuk mendirikan bangunan itu harus sesuai dengan Perda No 15 tahun 2011 tentang izin pemanfaatan ruang (IPR).

IPR merupakan syarat mutlak mendapatkan IMB untuk peruntukan hunian perumahan pribadi, komersial, jasa, perkantoran, pendidikan, industri, dan sarana ibadah itu wajib membuat site plan yang disahkan oleh Wali Kota Depok.

Lalu, penggunaan lahan itu 40 persen untuk ruang terbuka hijau dan 60 persen untuk bangunan. Selain itu juga berdasarkan Perda No 3 tahun 2006 tentang bangunan dan IMB disebutkan pemanfaatan bantaran sungai itu harus mendapatkan izin pembina sungai. Dalam hal ini adalah Provinsi Jawa Barat.

Ia berkata, unutk mendirikan bangunan di tepi bantaran sungai, situ, dan saluran air itu harus memiliki analisa dampak lingkungan (AMDAL). Kemudian juga Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta peel banjir alias peta lokasi banjir.

"Aturan ini tidak main-main. Ahok jangan urusin Depok, urusi Jakarta aja. Kalau nggak mampu minta tolong ke Pemkot Depok," tegasnya.

Namun ia menegaskan, Pemkot Depok siap kordinasi dan bekerja sama secara terbuka dengan pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi banjir. Salah satunya dengan mengeruk 26 situ di Depok.

"Yang saya maksud kerja sama. Kita kan dana terbatas, bagi dong kita dananya. Kita betulin tuh situ. Selama ini kan badan koordinasi di bawah Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP), harusnya DKI Jakarta koordinasi dengan Depok. Sebab 20 situ masing-masing satu miliar rupiah untuk dikeruk setiap tahun, enam juta kubik air bisa kita tahan sebelum mengalir ke Jakarta," tutup Wijayanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar